Haedar Nashir Soroti Integritas Elite dan Evaluasi Demokrasi Usai Putusan MK

Dipublikasikan — / 11 Oktober 2026 | 16.26 WIB

MuWawasan, Sidoarjo — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan pentingnya introspeksi elite bangsa dan perbaikan sistem hukum serta politik dalam menyikapi dinamika demokrasi Indonesia. Ia mengajak masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.

Haedar menyampaikan pesan itu saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman Sidoarjo (SD Mumtaz) pada Sabtu (10/10/2026).

Pernyataannya berkaitan dengan putusan MK mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Haedar menekankan pentingnya menghormati setiap putusan lembaga peradilan. Pihak yang tidak puas tetap dapat menempuh jalur hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun, ia juga mengingatkan agar pihak yang menerima putusan tidak menunjukkan sikap menang sendiri. Haedar mengajak masyarakat menyikapi persoalan hukum dan politik secara dewasa dan moderat dengan mengutamakan kepentingan bangsa.

Evaluasi Demokrasi Perlu Menyentuh Sistem

Haedar mendorong para elite dan seluruh warga negara mengevaluasi kondisi demokrasi serta penegakan hukum. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kelemahan sistem dan memahami penyebab berbagai persoalan berujung pada proses hukum.

Ia menilai perbaikan kehidupan berbangsa tidak cukup berhenti pada penerimaan terhadap suatu putusan. Penguatan sistem hukum dan politik serta integritas penyelenggara negara juga penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, Haedar menekankan kejujuran sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pencapaian tujuan politik, menurutnya, harus mengikuti aturan dan tidak membenarkan segala cara.

Persatuan Bangsa Menjadi Kepentingan Bersama

Haedar mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, perbedaan pandangan politik tidak semestinya menghabiskan energi bangsa dalam konflik berkepanjangan.

Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik terhadap putusan dan penyelenggaraan negara melalui mekanisme yang tersedia. Pada saat yang sama, setiap pihak perlu menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan menghindari sikap yang memperuncing perpecahan.

Pesan tersebut menempatkan kedewasaan berdemokrasi bukan hanya pada kesediaan menerima hasil proses hukum, tetapi juga pada kesediaan melakukan evaluasi, memperbaiki sistem, dan menjaga kepentingan bersama.

Baca juga

Empat Laporan Ditolak, Ibnu Terus Belajar hingga Laporannya Divalidasi NASA

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Kontributor: Al Fath Fatih


Ikuti Saluran WhatsApp MuWawasan Dapatkan informasi dan pengetahuan Muhammadiyah melalui saluran WhatsApp MuWawasan.
Ikuti Saluran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *