Menurut penjelasan Majelis Tarjih, shalat witir boleh dikerjakan setelah salat Isya tanpa harus menunggu tahajud.
Waktu shalat witir berlangsung setelah salat Isya sampai terbit fajar. Karena itu, orang yang khawatir tidak dapat bangun pada akhir malam boleh melaksanakan witir setelah Isya.
Jika kemudian ia bangun dan melaksanakan tahajud, ia tidak perlu mengulang witir karena dalam satu malam tidak dilakukan dua kali witir. Meski demikian, mengakhirkan witir sampai akhir malam dinilai lebih utama bagi orang yang yakin dapat bangun.
Sumber resmi: Ensiklopedia Tarjih — Waktu Pelaksanaan Shalat Witir
