Jadwal SalatKHGT Muhammadiyah · Memuat lokasiSubuh —Terbit —Zuhur —Asar —Maghrib —Isya —

Lima Ulama Besar, Lima Zaman yang Bergolak: Ketika Ilmu Tetap Tumbuh di Tengah Krisis

Ditulis oleh

di

Dipublikasikan — / 13 Oktober 2026 | 08.21 WIB

Wawasan Sejarah dan Peradaban Islam


MuWawasan — Sejarah Islam tidak hanya mencatat pergantian dinasti, peperangan, dan jatuh bangunnya kekuasaan. Sejarah mencatat kiprah para ulama dalam mengembangkan ilmu, membimbing masyarakat, dan menghasilkan karya yang terus menginspirasi generasi demi generasi.

Sebagian dari mereka hidup ketika dunia Islam menghadapi persaingan politik, konflik pemikiran, peperangan, atau perubahan besar di pusat-pusat peradaban. Namun, keadaan zaman yang sulit tidak serta-merta menghentikan kegiatan keilmuan.

Lima ulama berikut memberikan gambaran tentang bagaimana ilmu pengetahuan, pemikiran keagamaan, dan pembinaan masyarakat berkembang dalam konteks sejarah yang berbeda-beda.

1. Imam Syafi’i: Merumuskan Metode Hukum di Tengah Perkembangan Abbasiyah

Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (767–820 M) lahir di Palestina pada masa awal pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Sejumlah sumber menyebut Gaza sebagai tempat kelahirannya, sementara sumber lain menyebut Asqalan. Perbedaan ini perlu dicatat ketika menyusun biografi, meskipun kontribusinya terhadap perkembangan metodologi hukum Islam tetap menjadi bagian penting dari sejarah fikih.

Pada masa itu, dunia Islam mengalami perkembangan dalam berbagai bidang keilmuan. Kajian hadis, fikih, bahasa Arab, dan penalaran hukum tumbuh melalui kegiatan para ulama di berbagai pusat pendidikan. Salah satu persoalan penting ialah bagaimana memahami dalil agama dan menyusun metode penetapan hukum secara sistematis.

Imam Syafi’i menjadi salah satu tokoh penting dalam perkembangan usul fikih. Ia membahas hubungan antara Al-Qur’an, Sunnah, ijmak, dan qiyas dalam kerangka penalaran hukum Islam.

Imam Syafi’i menulis Ar-Risalah, sebuah karya penting yang menjadi tonggak perkembangan metodologi hukum Islam. Kitab ini membahas prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam memahami dalil dan merumuskan hukum.

Kontribusi Imam Syafi’i tidak sekadar berkaitan dengan masa setelah pergantian dinasti. Hal yang lebih penting ialah upayanya mengembangkan metode berpikir hukum yang berpengaruh besar terhadap tradisi fikih Islam.

Pelajaran: Perubahan zaman menghadirkan persoalan yang membutuhkan pemikiran mendalam. Tradisi keilmuan berkembang ketika para ulama tidak hanya mewarisi pengetahuan, tetapi juga menyusun metode untuk memahaminya.

2. Imam Al-Ghazali: Menghubungkan Ilmu, Akhlak, dan Kehidupan Batin

Abu Hamid Muhammad al-Ghazali (1058–1111 M) hidup pada masa Dinasti Seljuk. Pada periode ini, lembaga pendidikan berkembang, persaingan politik menguat, dan perdebatan intelektual mewarnai dunia Islam.

Pada 1091 M, Al-Ghazali menjadi pengajar di Madrasah Nizamiyah Baghdad, salah satu lembaga pendidikan terkemuka pada zamannya. Ia menguasai fikih dan teologi serta terlibat dalam perdebatan pemikiran yang berkembang pada masa itu.

Namun, perjalanan hidupnya tidak berhenti pada keberhasilan akademik. Al-Ghazali meninggalkan kedudukannya di Baghdad dan menjalani masa pengembaraan serta perenungan spiritual. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan intelektualnya.

Salah satu karya terkenalnya ialah Ihya’ Ulumuddin, yang membahas ibadah, akhlak, penyakit hati, dan pembinaan kehidupan spiritual. Melalui karya ini, Al-Ghazali menekankan pentingnya menghubungkan pengetahuan agama dengan amal dan pembentukan karakter.

Kita perlu memahami karya tersebut melalui beragam faktor, bukan semata-mata mengaitkannya dengan satu krisis politik atau kemerosotan masyarakat. Ihya’ Ulumuddin lebih luas daripada itu: ia merupakan bagian dari usaha Al-Ghazali membahas hubungan antara ilmu, ibadah, akhlak, dan kehidupan manusia.

Pelajaran: Ilmu yang mendalam perlu berjalan bersama pembentukan akhlak. Penguasaan pengetahuan agama akan lebih bermakna apabila tercermin dalam kejujuran, kerendahan hati, dan perilaku sehari-hari.

3. Syekh Abdul Qadir Al-Jilani: Mengajar dan Membina Masyarakat di Baghdad

Abdul Qadir al-Jilani (sekitar 1077–1166 M) datang ke Baghdad sekitar 1095 untuk mempelajari fikih mazhab Hanbali. Riwayat biografinya menggambarkan periode panjang pengembaraan dan pengasingan sebelum ia kembali tampil sebagai pengajar dan pendakwah di kota tersebut sekitar 1127. Perjalanan ini memperlihatkan beberapa tahap dalam kehidupan keilmuannya, bukan sekadar kegiatan mengajar yang berlangsung tanpa jeda.

Baghdad pada abad ke-12 merupakan pusat pemerintahan, pendidikan, dan kehidupan intelektual. Pada saat yang sama, wilayah-wilayah di dunia Islam menghadapi persaingan kekuasaan dan konflik politik. Perang Salib juga membawa perubahan besar bagi sejumlah wilayah di Timur Tengah. Sebagai contoh, pasukan Salib merebut Yerusalem pada 1099 M.

Di lingkungan tersebut, Al-Jilani aktif mengajar dan menyampaikan ceramah keagamaan. Tradisi yang berkembang di sekitarnya kemudian berpengaruh terhadap perjalanan tasawuf dan tarekat Qadiriyah.

Kisah tentang kehidupannya perlu dibaca secara kritis. Sebagian biografi yang ditulis setelah masa hidupnya memuat cerita karamah yang tidak semuanya dapat diverifikasi dengan metode sejarah. Karena itu, pembahasan tentang kontribusinya perlu membedakan informasi biografis yang dapat ditelusuri dari tradisi hagiografi.

Peran Al-Jilani sebagai pengajar, pendakwah, dan tokoh dalam perkembangan kehidupan keagamaan Baghdad tetap penting untuk dikaji tanpa harus menjadikan setiap kisah populer sebagai fakta sejarah.

Pelajaran: Pembinaan masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kritik terhadap keadaan. Pendidikan, keteladanan, dan pendampingan spiritual merupakan bagian dari ikhtiar membangun kehidupan yang lebih baik.

4. Imam Al-Qurthubi: Mengembangkan Tafsir di Tengah Perubahan Andalusia

Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, yang dikenal sebagai Imam Al-Qurthubi, merupakan ulama dan ahli tafsir Al-Qur’an yang berasal dari Cordoba, Andalusia. Ia wafat di Mesir pada 1273 M.

Kehidupannya berlangsung ketika kekuasaan politik Islam di Semenanjung Iberia mengalami perubahan besar. Cordoba jatuh ke tangan Raja Ferdinand III dari Kastilia pada 1236 M. Masjid Agung Cordoba kemudian dialihfungsikan menjadi gereja katedral.

Perubahan kekuasaan di Andalusia berlangsung melalui proses panjang. Pengalaman penduduk Muslim berbeda-beda menurut wilayah dan periode. Karena itu, tidak tepat merangkum seluruh sejarah tersebut sebagai penghancuran menyeluruh semua perpustakaan atau pengusiran serentak seluruh umat Islam.

Al-Qurthubi kemudian menetap di Mesir dan melanjutkan kegiatan keilmuannya. Karya terkenalnya, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, merupakan tafsir yang memberikan perhatian besar pada ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum. Pembahasannya juga mencakup bahasa, hadis, dan berbagai persoalan keagamaan.

Karya tersebut memperlihatkan luasnya tradisi tafsir Islam. Al-Qurthubi tidak hanya menjelaskan makna ayat, tetapi juga membahas implikasi hukumnya dan menghubungkannya dengan tradisi keilmuan yang lebih luas.

Tidak perlu menganggap seluruh isi kitab tersebut sebagai respons langsung terhadap jatuhnya Cordoba. Hal yang dapat ditegaskan ialah bahwa tradisi keilmuan Islam terus berkembang ketika pusat-pusat kekuasaan dan kehidupan masyarakat mengalami perubahan.

Pelajaran: Perubahan politik tidak selalu mengakhiri perjalanan ilmu. Pengetahuan dapat berpindah tempat, diteruskan oleh generasi baru, dan tetap memberikan manfaat jauh setelah keadaan zamannya berubah.

5. Imam An-Nawawi: Berkarya di Tengah Pergolakan Abad ke-13

Yahya bin Syaraf an-Nawawi (1233–1277 M) hidup pada abad ke-13, ketika dunia Islam menghadapi perubahan geopolitik yang besar.

Pada 1258 M, pasukan Mongol merebut Baghdad dan mengakhiri kekuasaan kekhalifahan Abbasiyah di kota tersebut. Peristiwa itu menimbulkan kehancuran besar dan menjadi salah satu titik balik penting dalam sejarah Timur Tengah.

Imam An-Nawawi masih hidup ketika peristiwa tersebut terjadi. Namun, ia menjalani sebagian besar karier keilmuannya di Damaskus, bukan Baghdad. Karena itu, tidak tepat menggambarkannya seolah-olah ia menyaksikan langsung kehancuran kota tersebut.

Di Damaskus, An-Nawawi mengembangkan keahliannya dalam fikih mazhab Syafi’i dan ilmu hadis. Ia menghasilkan sejumlah karya yang terus dipelajari hingga kini, termasuk Riyadhus Shalihin dan Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim.

Riyadhus Shalihin menghimpun hadis-hadis tentang pembinaan akhlak, ibadah, dan perilaku seorang Muslim. Sementara itu, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim merupakan penjelasan atas kumpulan hadis dalam Shahih Muslim dan menjadi salah satu rujukan penting dalam kajian hadis.

An-Nawawi wafat pada 1277 M, dalam usia sekitar 44 tahun menurut perhitungan kalender Masehi. Meskipun masa hidupnya relatif singkat, karya-karyanya memiliki pengaruh panjang dalam pendidikan Islam.

Ketekunannya memperlihatkan bahwa kontribusi intelektual tidak selalu ditentukan oleh panjangnya usia atau kedudukan politik seseorang. Kedisiplinan belajar, ketelitian ilmiah, dan kesungguhan menulis dapat menghasilkan warisan yang bertahan lintas generasi.

Pelajaran: Kita tidak dapat mengendalikan seluruh keadaan di sekitar kita, tetapi kita dapat menentukan bagaimana menggunakan waktu, kemampuan, dan kesempatan untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

Apa yang Dapat Kita Pelajari dari Kelima Ulama Ini?

Kelima ulama tersebut hidup dalam periode, lingkungan, dan tradisi keilmuan yang berbeda. Karena itu, kisah mereka tidak seharusnya disederhanakan menjadi rumus bahwa semakin berat suatu zaman, semakin besar ulama yang dilahirkannya.

Sejarah tidak memberikan jaminan seperti itu. Krisis juga dapat menghancurkan lembaga pendidikan, menghilangkan manuskrip, memutus hubungan antargenerasi, dan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan.

Namun, perjalanan mereka memperlihatkan bahwa keadaan sulit tidak selalu menutup seluruh ruang untuk berkarya. Selama masih ada kesempatan untuk belajar, mengajar, menulis, dan membina masyarakat, ilmu dapat terus dikembangkan.

Imam Syafi’i mengajarkan pentingnya metodologi berpikir dalam memahami ajaran Islam. Sementara itu, Al-Ghazali menekankan hubungan erat antara ilmu pengetahuan dan pembinaan akhlak. Pemikiran Abdul Qadir Al-Jilani menunjukkan arti penting pendidikan serta pembinaan spiritual. Tradisi keilmuan tafsir terus berkembang melalui karya-karya Al-Qurthubi. Adapun An-Nawawi memberikan teladan tentang ketekunan berkarya demi menghadirkan manfaat bagi umat.

Kelima kisah itu mengingatkan kita agar tidak hanya mengagumi tokoh masa lalu, tetapi juga memahami kontribusi nyata mereka.

Zaman yang baik tidak lahir hanya dari keadaan yang baik. Ia juga dibangun melalui kesungguhan manusia dalam belajar, menjaga integritas, mengembangkan pengetahuan, dan melayani masyarakat.

Pada akhirnya, pertanyaan yang relevan bagi kita bukan semata-mata apakah zaman sekarang lebih berat daripada zaman para ulama terdahulu. Pertanyaan yang lebih penting ialah: apa yang sedang kita kerjakan dengan ilmu, kemampuan, dan kesempatan yang kita miliki hari ini?

Rujukan Kitab dan Sumber Sejarah

A. Sumber primer: karya para ulama

  1. Al-Syafi‘i, Muhammad bin Idris. Al-Risālah. Tahqiq Ahmad Muhammad Syakir. Mesir: Maktabat wa-Matba‘at Mustafa al-Babi al-Halabi wa Awladuhu, 1358 H/1940 M.
    Katalog: https://catalog.perseus.tufts.edu/catalog/urn:cts:arabicLit:0204IbnIdrisShafici.Risala.Shamela-ara1
  2. Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1982. Empat jilid.
    Daftar edisi: https://www.ghazali.org/pe-iud/
  3. Al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān. Tahqiq Ahmad al-Barduni dan Ibrahim Atfayyish. Kairo: Dar al-Kutub al-Misriyyah, edisi kedua, 1384 H/1964 M. Dua puluh jilid.
    Katalog: https://makteb.org/book/jamic-li-ahkam-quran
  4. Al-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Riyāḍ al-Ṣāliḥīn min Kalām Sayyid al-Mursalīn. Tahqiq Syu‘aib al-Arna’ut. Beirut: Mu’assasat al-Risalah, 1411 H/1991 M.
    Rekaman bibliografi: https://islhornafr.tors.sc.ku.dk/backend/books/866
  5. Al-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Al-Minhāj Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim bin al-Ḥajjāj. Beirut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi, edisi kedua, 1392 H.
    Rujukan bibliografis: https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_daulah/article/download/47448/20664/

B. Sumber sejarah dan biografi pendukung

  1. Encyclopaedia Britannica. “Abbasids.” Rujukan untuk pergantian kekuasaan Umayyah–Abbasiyah pada 750 M dan sejarah dinasti Abbasiyah.
    https://www.britannica.com/topic/Abbasid-caliphate
  2. Encyclopaedia Iranica. “Ghazali, Abu Hamid Mohammad i. Biography.” Rujukan untuk perjalanan intelektual Al-Ghazali, masa mengajar, pengembaraan spiritual, dan penulisan Ihya’ Ulumuddin.
    https://www.iranicaonline.org/articles/gazali/gazali-i-biography/
  3. Bruce B. Lawrence. “ʿAbd-al-Qāder Jīlānī.” Encyclopaedia Iranica. Rujukan untuk biografi Abdul Qadir Al-Jilani, kegiatan keilmuannya di Baghdad, dan perkembangan tradisi yang dikaitkan dengannya.
    https://www.iranicaonline.org/articles/abd-al-qader-jilani/
  4. UNESCO World Heritage Centre. “Historic Centre of Cordoba.” Rujukan untuk sejarah Cordoba dan perubahan fungsi Masjid Agung Cordoba menjadi katedral setelah kota tersebut dikuasai Ferdinand III pada 1236 M.
    https://whc.unesco.org/en/list/313/
  5. Encyclopaedia Britannica. “Baghdad.” Rujukan umum untuk sejarah kota Baghdad, termasuk penaklukan Mongol pada 1258 M.
    https://www.britannica.com/place/Baghdad
  6. University of Chicago. Mamluk Bibliography Online. Rujukan bibliografis untuk karya-karya Imam An-Nawawi dan literatur Islam pada periode Mamluk.
    https://mamluk.lib.uchicago.edu/
  7. Islamic Heritage Encyclopaedia. “Al-Nawawi: Jurist of the Shafi‘i School and Compiler of Riyad al-Salihin.” Bacaan biografis tambahan mengenai kehidupan, pendidikan, dan karya An-Nawawi.
    https://know-your-history.com/articles/al-nawawi

Catatan verifikasi

Daftar di atas menyediakan jalur penelusuran untuk karya primer, biografi, dan kronologi sejarah. Sumber-sumber tersebut memiliki fungsi berbeda: kitab primer membantu menelusuri pemikiran ulama, sedangkan ensiklopedia sejarah, katalog akademik, dan lembaga kebudayaan membantu memeriksa konteks kehidupan mereka.

Nomor halaman untuk kutipan tertentu belum dicantumkan karena harus disesuaikan dengan edisi kitab yang benar-benar diperiksa. Klaim tentang jumlah korban, penghancuran perpustakaan, atau pengusiran seluruh komunitas tidak digunakan sebagai fakta pasti tanpa sumber khusus yang memadai.


Ikuti Saluran WhatsApp MuWawasan Dapatkan informasi dan pengetahuan Muhammadiyah melalui saluran WhatsApp MuWawasan.
Ikuti Saluran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *